BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia adalah sebuah
lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di
Indonesia. Internet Service Provider di Indonesia dibawah pengawasan
Badan Independen ini. Telkom Indonesia baru baru ini memperkenalkan
produk layanan internet bernama IndiHome. Layanan tersebut menggantikan
layanan Speedy. IndiHome di bundling dengan telepon rumah, jadi
pelanggan yang mau pasang telepon rumah harus berlangganan IndiHome
juga. Hal ini dilarang oleh BRTI. I Ketut Prihadi Kresna mengatakan
sudah bertemu dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan meminta
klarifikasi mengenai pencabutan telepon rumah pengguna jika berhenti
langganan IndiHome.
Menurut Ketut, hal seperti itu mestinya tidak boleh terjadi. Ini
karena Telkom tidak diizinkan melakukan bundling layanan, dalam hal ini
telepon rumah dan IndiHome. Artinya perusahaan mesti menjamin bahwa
pengguna bisa memilih layanan yang ingin dipakai.
“Mereka kan punya antara lain izin untuk jaringan tetap lokal
berbasis voice, IP TV, dan internet service provider. Kami jelaskan
bahwa secara regulasi mereka tidak boleh mem-bundling layanannya. Kalau
ada pengguna yang ingin berhenti layanan IndiHome dan ingin tetap
menggunakan telepon mesti dilayani,”lanjut Ketut.
Pihak Telkom berjanji akan membenahi sistemnya dan tidak main cabut
telepon rumah yang tidak berlangganan IndiHome dan tetap melayani
pelanggan yang hanya ingin berlangganan telepon rumah. Meski tetap
dilayanani, nomor telepon pengguna yang berhenti langganan IndiHome bisa
saja hangus karena masalah teknis. Telepon pun mesti berganti dengan
nomor baru.
Pencabutan telepon oleh Telkom tidak serta merta, karena mereka
punya alasan yaitu perbedaan kabel yang digunakan untuk menggelar
layanan telepon dan internet IndiHome. Layanan telepon memakai kabel
tembaga, sedangkan internet memakai serat optik (FO). Pelanggan layanan
voice sudah pasti menggunakan kabel tembaga, tapi saat mereka melakukan
upgrade ke layanan internet IndiHome, maka kabel itu mesti diganti
menjadi serat optik.
Masalah utama buat Telkom adalah kalau IndiHome dicabut maka mesti
pasang kabel tembaga baru untuk layanan telepon saja. Selain itu, blok
nomor atau nomor telepon yang sebelumnya dipakai pengguna sudah melekat
di serat optik. Karena itu nomor tersebut tidak dapat dipakai lagi dan
untuk bisa tetap mendapatkan layanan telepon, pengguna mesti memakai
nomor baru.
Pihak BRTI tetap akan melarang Telkom selaku ISP plat merah untuk
mencabut telepon rumah yang tidak berlangganan IndiHome karena itu
merupakan pemaksaan.

0 komentar:
Post a Comment